- Pemerintahan
Wamena – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memperkuat tata kelola data pembangunan melalui Workshop Satu Data Papua Pegunungan dan Konsolidasi Data Orang Asli Papua (OAP) yang berlangsung selama tiga hari di Wamena. Kegiatan yang didukung Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia–Indonesia, ini menjadi langkah awal membangun fondasi Satu Data Daerah di Papua Pegunungan sebagai daerah otonomi baru. Kegiatan melibatkan Bapperida dari delapan kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, OPD produsen data, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Majelis Rakyat Papua, BPS, serta unsur pemuda dan tokoh agama. Dukungan teknis juga melibatkan Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas melalui Sekretariat Satu Data Indonesia, serta kementerian/lembaga terkait.
Workshop tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pembina data, walidata, dan produsen data sekaligus mengonsolidasikan data OAP agar tersedia secara akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain membahas kebijakan Satu Data Indonesia dan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, peserta juga membahas pemanfaatan SIAK Terpusat/SIAK Plus untuk pendataan OAP, pemetaan data suku dan marga, serta kebutuhan data pembangunan daerah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penyusunan arah Rencana Aksi Satu Data Papua Pegunungan 2026–2029 dan pengembangan HONAI Satu Data Papua Pegunungan sebagai wadah pengelolaan data daerah.
Sebagai tindak lanjut, para pihak menyepakati pembentukan Forum Satu Data Papua Pegunungan, penyusunan regulasi Satu Data Daerah, penguatan peran walidata dan produsen data, konsolidasi data OAP melalui SIAK Plus, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, serta pengembangan master data dan Portal HONAI Satu Data. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap konsolidasi tersebut dapat menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang lebih berbasis bukti, afirmatif, inklusif, dan tepat sasaran, khususnya dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan Orang Asli Papua serta masyarakat di wilayah pegunungan.

