01
Jan 2026
Pengumuman
Prioritas: Verifikasi Kanal Layanan Resmi
Warga diminta memastikan persyaratan dan kanal pelayanan melalui petugas resmi sebelum datang.
Warga diminta memastikan persyaratan dan kanal pelayanan melalui petugas resmi sebelum datang.
Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya sesuai UU Nomor 24 Tahun 2013.
Website informasi ini tidak meminta nomor identitas maupun foto dokumen kependudukan.