- Berita Dinas
Wamena, 23 April 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan penyerahan aset kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Pegunungan sebagai bagian dari tindak lanjut penataan dan penyegaran Organisasi…
Wamena, 23 April 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan penyerahan aset kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Pegunungan sebagai bagian dari tindak lanjut penataan dan penyegaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Penyerahan aset dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Pegunungan, Amos Wandik, S.PAK., M.AP, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Pegunungan, Aron Wanimbo, SE., M.Si., bertempat di Kantor DPMK Provinsi Papua Pegunungan, Wamena.
Adapun aset yang diserahkan berupa perangkat printer dan satu unit lemari arsip yang sebelumnya digunakan dalam mendukung pelayanan administrasi pemerintahan saat kedua dinas masih berada dalam struktur organisasi yang tergabung.
Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam melakukan penataan kelembagaan daerah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Pegunungan tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah yang ditetapkan pada Desember 2025.
Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC) Jhon Tabo, SE., MBA, sebelumnya menegaskan bahwa penyegaran organisasi perangkat daerah dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat serta efektivitas tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah agar dapat berjalan lebih optimal, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Pegunungan, Amos Wandik, menyampaikan bahwa penyerahan aset merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran operasional setiap OPD pasca pemisahan struktur kelembagaan.
“Penyerahan aset ini diharapkan dapat membantu mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pada DPMK Provinsi Papua Pegunungan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMK Provinsi Papua Pegunungan, Aron Wanimbo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kerja sama yang terus terjalin antara perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Dengan adanya penataan organisasi perangkat daerah ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap seluruh OPD dapat semakin fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Papua Pegunungan.

