Keluarga

Perubahan Data pada Kartu Keluarga

Informasi persyaratan dan prosedur Perubahan Data pada Kartu Keluarga. Website ini tidak menerima atau memproses pengajuan dokumen.

Keluarga yang mengalami perubahan elemen data, susunan anggota, pekerjaan, pendidikan, status perkawinan, atau peristiwa penting.

Informasi diverifikasi 11 Agustus 2026 WIT

Waktu pelayanan

Mengikuti standar pelayanan Disdukcapil kabupaten setelah berkas dinyatakan lengkap. Konfirmasikan waktu terbaru kepada petugas pada unit pelayanan tujuan.

Biaya

Tidak dipungut biaya sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.

Kanal pelayanan

Datangi atau hubungi Disdukcapil kabupaten sesuai domisili. Situs ini hanya menyediakan informasi persyaratan dan prosedur.

Persyaratan

  • Formulir F-1.01, F-1.02, dan F-1.06 sesuai jenis perubahan.
  • Kartu Keluarga lama.
  • Surat keterangan atau bukti perubahan peristiwa kependudukan/peristiwa penting.
  • Ijazah terakhir untuk perubahan pendidikan.
  • Surat keputusan atau bukti pekerjaan untuk perubahan pekerjaan.
  • Kutipan akta perkawinan, perceraian, kelahiran, atau kematian bila berkaitan dengan perubahan. Bersyarat

Langkah pelayanan

  1. Pelajari persyaratan

    Cocokkan dokumen dengan kondisi pemohon. Persyaratan bersyarat hanya disiapkan bila kondisinya sesuai.

  2. Konfirmasi kanal pelayanan

    Hubungi atau datangi Disdukcapil kabupaten sesuai domisili untuk memastikan kanal, formulir, dan jadwal terbaru.

  3. Sampaikan berkas kepada petugas

    Serahkan berkas melalui kanal resmi Disdukcapil kabupaten; website ini tidak menerima pengajuan dokumen.

  4. Verifikasi dan perekaman

    Petugas memeriksa keabsahan serta kelengkapan berkas dan melakukan perekaman bila diperlukan.

  5. Terima informasi penyelesaian

    Ikuti pemberitahuan petugas mengenai hasil atau kebutuhan perbaikan berkas.

Formulir dan berkas unduhan

Perpres Nomor 96 Tahun 2018 dan peraturan pelaksanaannya; persyaratan lokal wajib dikonfirmasi kepada unit pelayanan.

Unit penanggung jawab: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten sesuai domisili

Catatan lokasi: Lihat halaman Kontak dan Lokasi untuk kantor yang sumbernya telah diverifikasi.